Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Source Foto: Media Center Tanah Bumbu

HayKalsel, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 29 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hasanudin, pada Senin (14/10/2024). Hadir dalam acara tersebut Bupati Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, serta anggota Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam rapat, Hasanudin memberikan kesempatan kepada setiap fraksi—PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PAN, dan Nasdem Sejahtera—untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai Raperda tersebut. Setelah mendengarkan masukan dari seluruh fraksi, Hasanudin menyimpulkan bahwa secara umum, fraksi-fraksi mendukung perubahan yang diusulkan.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk mengakomodasi masukan dari setiap fraksi dan menyempurnakan Raperda tersebut. Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat struktur perangkat daerah agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan.

Leave a comment