
HayKalsel, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Bagian Pemerintahan Setda, mengadakan sosialisasi pendataan nama rupabumi dan batas wilayah antar kecamatan. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bersujud I, Kantor Bupati Tanbu, Batulicin, pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, para camat, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pentingnya Pendataan Nama Rupabumi dan Batas Wilayah
Dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang), Eryanto Rais, mewakili Bupati Zairullah Azhar, membuka sosialisasi ini. Eryanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan tata ruang dan administrasi wilayah.
Pendataan Nama Rupabumi: Identitas dan Karakter Daerah
Eryanto menjelaskan bahwa pendataan nama rupabumi mencakup penamaan elemen geografis seperti sungai, gunung, jalan, dan desa. Elemen-elemen ini menjadi identitas daerah yang tidak hanya memperkuat karakter lokal tetapi juga memudahkan pengelolaan data spasial. Basis data ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan komprehensif.
Penegasan Batas Wilayah: Pencegahan Konflik
Selain pendataan nama rupabumi, penegasan batas wilayah antar kecamatan menjadi agenda utama dalam sosialisasi ini. Eryanto menegaskan pentingnya memastikan batas wilayah yang jelas untuk menghindari potensi konflik antar kecamatan. Penegasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2010, yang mengatur batas wilayah di tingkat kabupaten, termasuk antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sinergi dan Komunikasi Antarpemangku Kepentingan
Dalam sambutannya, Eryanto menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk menjalankan pendataan ini secara transparan, inklusif, dan akuntabel, dengan semangat gotong royong. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih sederhana, melayani, dan bertanggung jawab.
Landasan Pembangunan yang Berkelanjutan
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan di Tanah Bumbu. Pendataan nama rupabumi dan penegasan batas wilayah yang akurat menjadi landasan penting untuk mendukung efektivitas pemerintahan, perencanaan tata ruang, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Eryanto mengakhiri dengan harapan bahwa kegiatan ini semakin menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata ruang wilayah yang tertata dan harmonis. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

