Konsultasi DPRD dan Diskominfo Kotabaru: Solusi Internet untuk Daerah Terpencil

HayKalsel, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Komisi II DPRD dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan konsultasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyediaan layanan internet di wilayah terpencil dan terluar Kabupaten Kotabaru yang masih terisolasi dari jaringan komunikasi.

Konsultasi tersebut berlangsung pada Rabu, (11/12/2024), di Jakarta, dihadiri oleh Ketua Komisi II Abu Suwandi, Wakil Ketua M. Suhartono, anggota DPRD, serta Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid.

Ketua Komisi II Abu Suwandi menyoroti bahwa hampir setengah dari 168 desa di Kotabaru berada di wilayah kepulauan, dengan sebagian besar masih berada dalam kondisi blank spot. “Desa-desa di kepulauan sering kali harus mencari titik tertentu untuk mendapatkan sinyal, yang sangat tidak ideal, terutama di era digital saat ini. Internet menjadi kebutuhan mendasar, terutama bagi pelajar yang sedang menghadapi ujian,” ujar Abu Suwandi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk meningkatkan akses internet yang dapat menunjang pelayanan publik dan aktivitas masyarakat di wilayah terpencil.

Kadiskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Komisi II DPRD dalam menangani kesenjangan akses internet. “Internet kini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, terutama di desa-desa terpencil. Kami mendukung penuh langkah konsultasi ini untuk mewujudkan pemerataan akses digital di Kotabaru,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Bakti Komdigi RI, Sabrina, menjelaskan bahwa satu-satunya BTS di Kotabaru, yang berada di Marabatuan dan dibangun pada 2019, saat ini tidak berfungsi akibat gangguan satelit Lintasarta sejak Oktober 2024. Sabrina menegaskan pentingnya pengajuan program melalui Diskominfo sebagai satu pintu untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan.

Bakti Komdigi RI memberikan saran untuk mengajukan pengadaan infrastruktur telekomunikasi melalui program Universal Service Obligation (USO). “Kami mendukung usulan ini, tetapi sangat penting untuk memastikan pengelolaan dan koordinasi yang tepat agar layanan bisa berfungsi maksimal dan tepat sasaran,” jelas Sabrina.

Langkah konsultasi ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kotabaru. Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD, Diskominfo, dan Bakti Komdigi RI, diharapkan masyarakat di wilayah blank spot dapat segera menikmati layanan internet yang layak dan berkualitas.

Leave a comment