
HayKalsel, Kotabaru – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengeluarkan peringatan dini terhadap potensi banjir rob yang diprediksi akan melanda 18 wilayah pesisir di daerah tersebut. Berdasarkan data oseanografi pasang surut air laut, puncak banjir rob diperkirakan terjadi pada beberapa periode kritis, yaitu 1–5 Januari, 12–19 Januari, 28–31 Januari, 1–3 Februari, 11–16 Februari, dan 26–28 Februari 2025.
Wilayah pesisir yang berpotensi terdampak meliputi Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Selatan, Pulau Sebuku, dan Pulau Sembilan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kotabaru, Lathifu Arsyiono, menegaskan pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana ini.
“Mitigasi dan kesiapsiagaan sangat penting dilakukan untuk meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan oleh banjir rob,” ujar Lathifu pada Jumat, 17 Januari 2025.
Banjir rob yang disebabkan oleh pasang surut air laut memiliki dampak signifikan, terutama terhadap masyarakat pesisir. Untuk itu, BPBD telah meminta camat di wilayah terdampak untuk menyusun langkah mitigasi.
BPBD Kotabaru juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi dampak bencana. Di antaranya mengamankan barang berharga ke tempat yang lebih tinggi, memastikan saluran air tidak tersumbat dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada periode puncak banjir rob.
BPBD terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk menyebarluaskan informasi serta memastikan kesiapan logistik darurat. Sosialisasi bahaya banjir rob juga telah dilakukan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Kesiapsiagaan adalah kunci untuk mengurangi dampak bencana. Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dan melindungi keluarga kita,” tutup Lathifu.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari BPBD dan pemerintah setempat demi keselamatan bersama.

