Dugaan Kongkalingkong di Dinas PUPR Kotabaru: Proyek Besar Dilewatkan Prosedur, Ketua BP3K-RI Kalsel Serukan Audit Menyeluruh

Sumber: kalselhits.com

HayKalsel, Kotabaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru sedang diguncang isu serius terkait dugaan praktik kongkalingkong dengan kontraktor dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Dugaan penyimpangan ini muncul setelah ditemukan kebijakan yang mencurigakan dalam penanganan proyek, di mana proyek besar yang seharusnya melalui proses lelang justru dimasukkan ke dalam sistem E-Katalog, sementara proyek kecil yang seharusnya menggunakan sistem E-Katalog malah dilaksanakan melalui lelang terbuka.

E-Katalog, yang dirancang untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa dalam skala kecil dan efisien, kini dipertanyakan fungsinya setelah kebijakan yang dinilai tidak tepat dalam mengelola proyek besar. Salah satu kasus yang mencuat adalah proyek rehabilitasi total Masjid Agung Husnul Khatimah (Tahap 1), yang dikerjakan oleh PT. Alam Lintas Indonesia. Meski proyek ini bernilai besar—Rp. 47,27 miliar—proyek tersebut justru dimasukkan dalam sistem E-Katalog yang seharusnya untuk pengadaan lebih sederhana.

Sumber: kalselhits.com

Selain itu, terungkap bahwa PT. Megacotama Lino Raya, yang seharusnya menjadi konsultan pengawasan proyek, digantikan oleh PT. Geomap International Consultant. Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik kongkalingkong yang melibatkan pihak-pihak terkait di dalam Dinas PUPR Kotabaru.

Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in, mengecam tindakan tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek. “Proyek besar seharusnya melalui lelang terbuka, bukan E-Katalog. Jika proyek besar dimasukkan ke sistem E-Katalog, kita khawatir ini membuka peluang untuk penyimpangan, termasuk kongkalingkong antara oknum di dinas dengan kontraktor tertentu,” ujar Ma’in dengan tegas.

Sumber: kalselhits.com

Ma’in juga menegaskan bahwa E-Katalog harusnya hanya digunakan untuk barang dan jasa dalam skala kecil, yang tidak memerlukan prosedur rumit. Menurutnya, kebijakan yang salah arah ini bisa berdampak buruk terhadap kualitas proyek dan ketepatan waktu penyelesaiannya.

Muslim Ma’in mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan proyek di Dinas PUPR Kotabaru. “Kami minta agar audit dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat patuh pada peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara,” tambahnya.

Meskipun telah berusaha menghubungi Humas Dinas PUPR Kotabaru dan Kabag BLP Kotabaru untuk klarifikasi, tidak ada tanggapan resmi yang diterima hingga berita ini diturunkan. Publik dan berbagai elemen masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menangani dugaan kongkalingkong ini dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan proyek pemerintah, khususnya di Kotabaru. (Sumber: kalselhits.com)

Leave a comment