Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dijadwalkan Februari 2025

HayKalsel, Banjarbaru – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dijadwalkan berlangsung serentak pada 6 Februari 2025. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 22 Januari 2025.

Pelantikan ini mencakup Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota yang tidak menghadapi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Upacara pelantikan akan dipimpin langsung oleh Presiden RI di Jakarta.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, yang memiliki ketentuan khusus berdasarkan undang-undang daerah masing-masing. Sementara itu, untuk daerah yang masih berproses di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah ada putusan final yang berkekuatan hukum tetap.

Di Kalimantan Selatan, beberapa daerah yang segera memiliki pemimpin baru meliputi Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, dan Tanah Laut. Namun, pelantikan untuk Kota Banjarbaru harus ditunda karena proses sengketa hasil Pilkada masih berlangsung di MK.

Keputusan ini diharapkan memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Leave a comment