
HayKalsel, Tanah Bumbu – PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JAR) Biodiesel menggelar kegiatan Medical Check-Up (MCU) untuk seluruh karyawan pada 6-7 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), serta untuk memastikan karyawan berada dalam kondisi sehat demi mendukung kelancaran operasional perusahaan.
General Manager PT JAR, Mathirlan Romadhoni, mengungkapkan bahwa kegiatan MCU juga bertujuan untuk memenuhi regulasi SMK3 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 1980. “MCU ini sangat penting untuk memastikan karyawan dalam kondisi fit karena pabrik kami beroperasi sepanjang waktu,” ujarnya.
“Dengan adanya MCU ini, perusahaan dapat mendeteksi kondisi kesehatan karyawan lebih awal dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kesehatan mereka,” tambah Mathirlan.
MCU kali ini mencakup berbagai pemeriksaan medis, seperti tes darah, urine, tensi, pemeriksaan mata, audiometri, hingga rontgen. Untuk karyawan yang berusia lebih dari 40 tahun, juga dilakukan pemeriksaan elektrokardiogram (ECG). Tim medis dari Tirta Medical Centre yang dipimpin oleh dr. Ninik Kurnia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kondisi kesehatan lebih dini dan memberikan rekomendasi medis yang diperlukan.
Salah satu karyawan PT JAR, Ratna Sari, yang turut serta dalam MCU menyatakan, “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena kami bisa mengetahui kondisi kesehatan masing-masing. Mengingat lokasi kantor kami yang dekat dengan pabrik, ini sangat membantu mengidentifikasi potensi dampak paparan udara dari proses produksi terhadap kesehatan.”
Senada dengan Ratna, Irwan, Foreman SHE PT JAR Tbk, juga menekankan pentingnya MCU. “MCU ini membantu kami mengetahui kondisi kesehatan tubuh secara menyeluruh. Kami bisa mengambil langkah pencegahan lebih dini dan mendapat rekomendasi medis jika ada masalah kesehatan yang perlu perhatian lebih,” jelas Irwan.
Kegiatan MCU ini dilaksanakan bekerja sama dengan Tirta Medical Centre, yang memiliki Sertifikat Penunjukan Dokter dan Surat Penunjukan Klinik dari Kemenaker.
Pemeriksaan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 1980 yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi seluruh pekerjanya.

