
HayKalsel, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu sedang merancang regulasi untuk memperkuat riset dan inovasi daerah. Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Selasa (4/3/2025) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah sebagai upaya mendukung kemajuan daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu, Eryanto Rais, mengungkapkan bahwa riset dan inovasi memiliki peran vital dalam meningkatkan daya saing daerah serta memberikan solusi bagi tantangan pembangunan.
“Riset dan inovasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong kemajuan, dan menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan yang ada,” ujar Eryanto Rais.
Raperda ini dirancang untuk menjadi dasar hukum dalam pengembangan riset di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lingkungan hidup. Regulasi ini juga mendukung visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu BerAksi (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif), yang bertujuan mewujudkan daerah yang maju, makmur, dan beradab.
Pemkab Tanah Bumbu menargetkan pelaksanaan riset dan inovasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Bupati Tanah Bumbu, yang akrab disapa Bang Arul, menekankan pentingnya penguatan infrastruktur riset, baik dari segi fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pendanaan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong ekonomi berbasis pengetahuan,” tambahnya.
Bupati Tanah Bumbu juga mengajak DPRD untuk bersama-sama mengkaji Raperda ini agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat diterapkan dengan efektif.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala SKPD Pemkab Tanah Bumbu.

