
HayKalsel – Setelah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Banjarbaru pada Kamis (6/3/2025), HM Aditya Mufti Ariffin juga dikabarkan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan. Pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPW PPP Kalsel, Arief Rahman Hakim, yang mengonfirmasi hal tersebut melalui sambungan telepon.
Arief menjelaskan bahwa pengunduran diri Aditya Mufti Ariffin sebagai Ketua DPW PPP Kalimantan Selatan akan diproses pada hari yang sama, dengan rencana surat pengunduran diri akan ditandatangani pada malam harinya. Setelah itu, dokumen tersebut akan segera disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
“Untuk sementara waktu, proses pengunduran diri ini akan dilimpahkan kepada saya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW,” ujar Arief.
Arief juga mengungkapkan bahwa keputusan pengunduran diri ini tidak diambil secara terburu-buru. Menurutnya, keputusan tersebut telah dipikirkan secara matang oleh Aditya bersama keluarga dan partai. Salah satu faktor utama di balik keputusan ini adalah keinginan Aditya untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PT Asuransi Jasindo, di mana Aditya baru saja diajukan sebagai calon komisaris BUMN.
“Aditya harus melepas jabatan politiknya, baik sebagai Wali Kota maupun sebagai pengurus partai, untuk memenuhi syarat sebagai Komisaris di BUMN,” tambah Arief.
Arief menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas di Kota Banjarbaru. Meskipun keputusan ini sempat menuai pertanyaan dari berbagai pihak, Arief memastikan bahwa Aditya tetap berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Banjarbaru.
“Bukan persoalan mengabaikan kepercayaan publik, keputusan ini diambil demi kepentingan Kota Banjarbaru,” tutup Arief.

