
HayKalsel, Tanah Bumbu – Beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemeriksaan dimulai pada Selasa (4/3/2025) di kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel yang terletak di Jalan A Yani Komplek Bina Brata, Kota Banjarmasin.
Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Tanah Bumbu. Kasus ini berfokus pada proses penganggaran dan pembayaran yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah, yang berujung pada kerugian negara.
Kombes Pol Adam Erwindi, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal. “Masih dalam pemeriksaan, tunggu rilis resmi ya,” ujar Adam Erwindi, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di tingkat pemerintah daerah yang terus menjadi sorotan publik. Polda Kalsel diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

