
HayKalsel, Tapin – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengadakan layanan jemput bola di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, pada 8 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan secara langsung di tempat tinggal mereka.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, yang turut memberikan sambutan setelah perwakilan Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan, SE, M.Si., selaku Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dalam sambutannya, H. Juanda menekankan pentingnya kesiapan dan keakuratan data kependudukan. “Mohon dijaga dan disiapkan dokumen-dokumen kependudukan agar saat dibutuhkan tidak menimbulkan kendala. Karena data ini sangat penting untuk kepentingan pribadi dan layanan publik,” ujarnya.
Layanan yang disediakan meliputi pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya. Dengan sistem jemput bola ini, warga tak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Dukcapil di kota, sehingga proses menjadi lebih praktis dan cepat.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, karena memberikan kemudahan sekaligus edukasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan. Ditjen Dukcapil sendiri berkomitmen untuk terus menggulirkan program serupa di berbagai daerah demi memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Melalui upaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan terus meningkat, serta akses terhadap layanan semakin merata dan mudah dijangkau.

