
Tanah Bumbu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus memperluas kolaborasi lintas instansi dengan menandatangani perjanjian pemanfaatan data kependudukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), Kamis (7/8/2025).
Penandatanganan dilakukan saat apel pagi di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar, disaksikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana serta jajaran pimpinan ketiga OPD.
Langkah ini selaras dengan visi Bupati Andi Rudi Latif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam arah pembangunan Tanah Bumbu 2025–2030.
Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, menyebut kerjasama ini bertujuan mempercepat sekaligus mempermudah layanan publik berbasis data yang valid dan terverifikasi.
“Sejak awal kerjasama, manfaatnya sudah terasa dalam percepatan layanan. Hari ini kita pertegas kembali komitmen untuk memperluas jangkauannya,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, data kependudukan dimanfaatkan untuk menunjang layanan Diskominfo SP dan mempermudah verifikasi relawan damkar, penerima bantuan sarana, hingga pendataan korban kebakaran yang dikelola Satpol PP dan Damkar.
Kepala Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansyari, bersama Kepala Diskominfo SP, Al Husain Mardani, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut keduanya, kolaborasi ini merupakan inovasi pelayanan publik yang mendukung penyaluran program lebih cepat dan tepat sasaran.
Saat ini, Disdukcapil Tanbu telah menjalin kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan 34 OPD dari target 40 OPD di tingkat kabupaten.
Acara ditutup dengan foto bersama dan peneguhan komitmen untuk terus BerAKSI (Akomodatif, Kerja Sistemis, dan Inovatif) dalam mewujudkan layanan publik yang cepat, tepat, dan terintegrasi di Bumi Bersujud.

