Disperindagkop Kotabaru Gelar Bimtek Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Merah Putih

HayKalsel, Kotabaru Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil (Disperindagkop) Kabupaten Kotabaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) perkoperasian bagi pengurus Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan se-Kabupaten Kotabaru. Bimtek Angkatan I ini berlangsung pada 17–18 September 2025 di Ballroom Hotel Grand Sentral Kotabaru.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H. Murdianto. Hadir pula Kepala Disperindagkop Kotabaru, Risa Ahyani, beserta jajaran. Narasumber yang dihadirkan yakni Dr. Ir. Robinson Sitepu, M.App.Sc. dari Lembaga Konsultasi Manajemen Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (LKKM-KUMK) Kalimantan Selatan.

Dalam laporannya, Kepala Disperindagkop Kotabaru, Risa Ahyani, menyampaikan bahwa tujuan Bimtek ini adalah memberikan pemahaman serta peningkatan kapasitas kepada pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi agar lebih profesional, berdaya saing, serta meningkatkan keterampilan manajerial dalam mengelola usaha koperasi.

Asisten II H. Murdianto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi pengembangan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, koperasi yang telah terbentuk dengan legalitas yang ada perlu didukung SDM pengurus yang mumpuni agar mampu mengoptimalkan kinerja.

“Kami berharap KMP tidak hanya menjadi roda penggerak perekonomian desa, tetapi juga mampu menjadi fasilitator kebijakan pemerintah yang sampai ke desa-desa. Pengurus KMP diharapkan menjadi motor penggerak bagi tumbuh dan berkembangnya koperasi ke depan,” ujarnya.

Peserta Bimtek Angkatan I berjumlah 63 orang, terdiri dari perwakilan enam kecamatan: 10 orang dari Pulau Laut Utara, 11 orang dari Pulau Laut Barat, 11 orang dari Pulau Sigam, 14 orang dari Pulau Laut Timur, 7 orang dari Pulau Laut Tengah, serta 10 orang dari Pulau Laut Tanjung Selayar.

Bimtek ini dilaksanakan menggunakan anggaran bidang penguatan tata kelola kelembagaan koperasi pada Disperindagkop Kotabaru tahun anggaran 2025.

Leave a comment