Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Katalog Elektronik Versi 6 untuk Tingkatkan Serapan Anggaran

HayKalsel, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (18/9/2025).

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, S.H., menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Sistem ini menggantikan versi sebelumnya dalam transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.

“Melalui sosialisasi dan bimtek ini kami ingin memberikan pemahaman menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran mengenai ketentuan serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru. Harapannya percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” ujarnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir. “Serapan anggaran kita masih berkisar di angka 30 persen. Dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan SKPD dapat segera memaksimalkan penggunaan katalog elektronik versi 6 agar serapan anggaran meningkat dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” tegasnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan–LPSE Prov. Kalsel. Para peserta juga mendapat kesempatan praktik langsung implementasi katalog elektronik dengan membawa laptop masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengadaan barang/jasa serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Leave a comment