Pemkab Tanbu Usulkan Raperda untuk Perkuat Sinergi, Kolaborasi, dan Kemitraan Daerah

Haykalsel, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/9/2025).

Raperda tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah, Yulian Herawati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan.

“Peraturan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Raperda Kerja Sama Daerah juga diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sumber pendapatan asli daerah melalui kerja sama yang saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup Raperda ini mencakup kerja sama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, investasi, penyediaan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, pembinaan serta pengawasan, hingga pendanaan.

Dengan adanya regulasi ini, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan terciptanya kerja sama yang lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Leave a comment