
Kotabaru – Sebanyak 180 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, A.P., M.A.P., mewakili Bupati Kotabaru. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (5/11/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan sumber daya aparatur untuk memperkuat profesionalitas, kompetensi, serta integritas ASN guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan jabatan fungsional sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang dilantik. Ia menegaskan bahwa pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja perangkat daerah sesuai bidang keahlian masing-masing.
“ASN yang dilantik hari ini telah memenuhi syarat administratif serta memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai bidangnya. Saya berharap mereka dapat menunjukkan kinerja terbaik dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru,” ujar Sekda.
Ia juga mengingatkan pentingnya inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama karena jabatan fungsional memiliki butir kegiatan yang terukur dan dapat dikembangkan secara spesifik. Menurutnya, pimpinan perangkat daerah harus memberi ruang bagi pejabat fungsional untuk berkreativitas dan meningkatkan kapasitas diri.
“Jabatan fungsional memerlukan kinerja yang terukur. Karena itu, pimpinan perangkat daerah harus memberi ruang bagi pejabat fungsional untuk berinovasi dan berkreasi dalam pelaksanaan tugasnya,” tambahnya.
Rangkaian pelantikan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, yang kemudian diikuti ucapan selamat dari para pejabat yang hadir.
Program penguatan jabatan fungsional ini diharapkan semakin memacu kinerja ASN dan mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kotabaru.

