
Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Workshop Manajemen Data dan Sosialisasi Pembinaan Data Statistik Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (14/11/2025). Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan laporan panitia oleh Plt. Kabid Statistik Diskominfo Kotabaru, Rindayani, yang menekankan bahwa penguatan manajemen data merupakan dasar penting bagi penyusunan kebijakan pembangunan yang akurat dan tepat sasaran.
Rindayani menjelaskan bahwa manajemen data meliputi proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan pemeliharaan data. Menurutnya, tata kelola yang baik akan meningkatkan efisiensi organisasi, meminimalkan risiko kesalahan, dan menjaga keamanan informasi.
Sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safrudin, yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menegaskan bahwa pengelolaan data merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Ia menyebut data sebagai pondasi utama kebijakan dan pelayanan publik, sehingga akurasi, integrasi, dan keseragaman antarperangkat daerah menjadi kewajiban bersama. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, serta komitmen terhadap transparansi dalam tata kelola data pemerintah.
Setelah sambutan, workshop resmi dibuka dan dilanjutkan dengan penyerahan Buku Data Statistik Sektoral. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Plt. Kabid Inovasi dan Teknologi Bapperida Kotabaru, Desi Ira Wahyuni, serta Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kotabaru, Muhammad Baital Salsabil. Keduanya memaparkan pentingnya data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses untuk mendukung perumusan kebijakan daerah, termasuk proses bisnis statistik seperti sensus, survei, kompilasi administrasi, dan standarisasi kualitas data antar-OPD.
Melalui workshop ini, Pemkab Kotabaru memperkuat implementasi prinsip Satu Data Indonesia untuk menghadirkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dibagikan antarlembaga. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola data, metadata, dan standar kualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

