
HayKalsel, Batulicin – Di era digitalisasi yang terus berkembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menekankan pentingnya adopsi teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Dinas Dukcapil Tanah Bumbu telah meluncurkan berbagai inovasi layanan online sebagai bagian dari transformasi digital mereka.
Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menyatakan bahwa pelayanan Dukcapil saat ini jauh berbeda dibandingkan puluhan tahun lalu. “Tuntutan perkembangan zaman ini harus kita ikuti. Perangkat Desa juga harus belajar teknologi karena hampir semua pelayanan data terproses dalam sistem digital. Namun, kami tetap melayani bagi yang ingin melakukan pendataan diri secara manual,” ujarnya pada Rabu (04/09/2024) di Kantor Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.
Di zaman digital ini, masyarakat menjadi konsumen sosial digital yang aktif, dan Dukcapil berupaya untuk menyediakan pelayanan yang mudah dan fleksibel. Pemerintah mendorong reformasi kependudukan dengan tujuan mempermudah kebutuhan masyarakat.
Salah satu manfaat utama dari adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah pengurangan birokrasi, serta menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kartu identitas fisik. IKD juga meningkatkan keamanan dan keandalan data penduduk. Selain itu, identitas digital berkontribusi pada transparansi administrasi pemerintahan, meminimalkan potensi praktik korupsi dan kecurangan.
Dengan menerapkan Identitas Kependudukan Digital, kehidupan masyarakat akan semakin terhubung dan terdigitalisasi, mendukung efisiensi dan keamanan dalam administrasi kependudukan.

