
HayKalsel, Kotabaru – Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, baru-baru ini menyerahkan 180 unit mobil operasional jenis Suzuki Ertiga Hybrid kepada kepala desa di Kabupaten Kotabaru. Penyerahan tersebut dilakukan untuk memperlancar pelayanan publik dan mendukung kinerja pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sebelimbingan pada Kamis (30/1/2025), Bupati Kotabaru menyatakan bahwa pemberian mobil dinas ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa. Bupati menekankan bahwa peran kepala desa sangat penting dalam menjalankan pemerintahan di desa.
“Mobil dinas ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas kepala desa, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan warganya. Saya juga mengingatkan agar mobil dinas ini dijaga dan digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap bahwa pemberian mobil operasional ini dapat memotivasi kepala desa untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi kepala desa dalam menjalankan amanah yang diberikan. Banyak pencapaian yang telah kita raih bersama, dan ini merupakan hasil dari sinergi serta semangat kebersamaan kita dalam membangun daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani, menjelaskan bahwa mobil operasional ini dibeli dengan anggaran dari APBD 2024, dengan total anggaran sekitar 55 miliar rupiah untuk 202 unit mobil. Harga per unit mobil adalah sekitar 275 juta rupiah. Dari 202 unit mobil, 180 unit diserahkan di acara tersebut, sementara 22 unit lainnya telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.
“Mobil operasional ini menjadi aset yang dipinjamkan kepada desa namun tetap dikelola oleh kecamatan, untuk memudahkan pengawasan kinerja kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Risa.
Selain penyerahan mobil operasional, Bupati Kotabaru juga menyerahkan 3 unit armada angkutan sampah kepada Yayasan Pendidikan Nurul Rabi di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Kelumpang Tengah; Desa Mandala, Kecamatan Kelumpang Hilir; dan Desa Mekar Pura, Kecamatan Pulau Laut Tengah. Bantuan ini berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Bupati Kotabaru, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Setda Kotabaru, Kepala BPKAD, serta camat dan kepala desa se-Kabupaten Kotabaru.

