
KOTABARU — Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru resmi menutup rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang dipusatkan di Aula Masjid Apung Kotabaru, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak 9 hingga 11 Oktober 2026 ini diikuti sebanyak 30 peserta yang mendalami secara komprehensif pedoman dan standar penilaian di bidang tilawah serta qiraat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut positif pelaksanaan pelatihan ini sebagai langkah konkret dalam menggembleng kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme para dewan hakim demi menjamin proses penjurian MTQ yang adil, cermat, dan transparan.
Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menyampaikan apresiasi mendalam kepada LPTQ Kotabaru serta jajaran tim pemateri yang telah mengawal jalannya pelatihan.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Minggu Basuki menegaskan pentingnya menjunjung tinggi integritas serta objektivitas tatkala para peserta mengemban amanah penilaian pada ajang musabaqah mendatang.
“Melalui momentum penutupan diklat ini, saya menitipkan pesan agar seluruh dewan hakim senantiasa menjaga integritas dan objektivitas. Bertindaklah adil, cermat, dan berpegang teguh pada aturan penilaian yang berlaku tanpa dipengaruhi faktor apa pun,” ujar Minggu Basuki menyampaikan pesan Bupati.
Dorong Standar Penilaian Berkelanjutan
Sementara itu, Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sawiti, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif LPTQ Kabupaten Kotabaru dalam menyelaraskan standar penjurian daerah dengan pedoman provinsi.
Menurutnya, penguatan standar penilaian merupakan pilar utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) qari-qariah serta memelihara kredibilitas hasil perlombaan MTQ di semua jenjang.
Ahmad Sawiti berharap program edukasi teknis serupa dapat terus diselenggarakan secara berkala dan diperluas mencakup cabang perlombaan lainnya, seperti tahfiz, tafsir, fahmil, hingga syarhil dan kaligrafi Al-Qur’an.
“Pengembangan kompetensi dewan hakim secara berkelanjutan penting untuk mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan MTQ sekaligus menjaga kualitas penilaian pada setiap tingkatan perlombaan,” ungkap Ahmad Sawiti.
Penutupan dan Penyerahan Cenderamata
Acara penutupan diklat diakhiri dengan penyerahan cenderamata khas Bumi Saijaan kepada perwakilan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan serta empat narasumber yang bertindak sebagai pemateri selama diklat berlangsung.
Melalui penyamaan persepsi regulasi penilaian ini, Pemkab dan LPTQ Kabupaten Kotabaru optimistis kualitas perhelatan MTQ di daerah akan semakin profesional, transparan, serta mampu mencetak generasi Qur’ani yang berdaya saing tinggi.

